Lompat ke isi utama

STOP PUNGLI, JANGAN SAMPAI MEMBAYAR LEBIH, PNBP SKCK SEBESAR RP 30.000

Polresta Pati -  Pelayanan SKCK Polresta Pati memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati dengan gedung pelayanan terpadu yang nyaman bagi masyarakat, proses pembuatan SKCK sangat mudah cukup dengan membawa persyaratan : fotokopi ktp, fotokpi kk,fotokopi akte/ijasah dan pas foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 6 lembar.

Biaya PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000, masyarakat bisa membayar secara langsung ditempat pelayanan kepada petugas BRI tidak kepada petugas SKCK atau bisa juga melalui Briva dengan mendaftar melalui SKCK Online, melalui Qris barcode atau bisa juga dengan gesek kartu atm, dalam pembuatan SKCK tidak ada biaya lain selain PNBP 30.000, jadi jangan sampai masyarakat membayar lebih dari itu karena PNBP SKCK nantinya masuk kas negara sebagai pendapatan negara non pajak.

logo polres pati