Lompat ke isi utama

KEGIATAN SAT LANTAS

KEGIATAN SAT LANTAS

KEGIATAN SAT LANTAS

 

1. APEL PAGI SAT LANTAS

Melaksanakan apel pagi dilanjutkan pemberihan arahan kepada personel Sat Lantas oleh Kaur Bin Opsnal dan para Kanit Sat Lantas Polres Pati.

 

2. AG PAGI SAT LANTAS

Melaksanakan giat pengaturan lalu lintas pada strong point baik berupa Pos AG pagi, AG siang, AG sore maupun AG malam. Untuk AG pagi terdiri dari 98 personel yang terbagi menjadi 79 titik, AG siang terdiri dari 32 personel terbagi menjadi 16 titik, dan AG sore / malam terdiri dari 10 personel tergelar di pusat keramaian dan Alun-alun Pati.

 

3. PENGAWALAN GIAT MASYARAKAT

Melaksanakan pamtur lalin dan Pengawalan giat masyarakat maupun instansi pemerintah / swasta sesuai kebutuhan.

 

4. PENINDAKAN PELANGGARAN MELALUI E TILANG

Kegiatan penindakan dakgar lantas selama Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Pati dilaksanakan, melalui E Tilang ( ETLE dan Kopek ).

 

5. GIAT CIPTA KESADARAN BERLALULINTAS

Selain kegiatan penindakan dakgar lantas melalui ETLE, agar masyarakat mematuhi Peraturan Lalu lintas, Sat Lantas Polres Pati juga memberikan himbuan kepada masyarakat agar menjaga keselamatan dengan tertib berlalu lintas serta cegah penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan baik berupa pemberian stiker / leaflet / brosur maupun melalui media radio dan Pblic Address.

 

6. OPERASI YUSTISI

Anggota Sat Lantas Polres Pati beserta Fungsi Opsnal Polres Pati melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Surat Edaran Bupati Pati nomor : 440 / 742 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid di Kab. Pati bersama dengan agt Kodim 0718 Pati dan agt Satpol PP Kab. Pati yang dipimpin oleh Pawas Polres Pati bertempat di Pasar / Pertokoan, Alun alun Juwana, Alun alun Pati, tempat hiburan / Karaoke, cafe, Warung Kopi / tempat tongkrongan, Pusat Kuliner, Stadion Joyo Kusumo dan Jalur masuk kota Pati dengan sasaran para Masyarakat yg tidak sesuai Protokol Kesehatan dan melanggar jam malam.

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati